Dana Pensiun Syariah
Karyawan Pensiun dengan Tenang dan Berkah melalui Dana Pensiun Syariah
Ciptakan rasa aman & nyaman bagi karyawan dengan program jaminan dana pensiun yang sesuai dengan prinsip syariah dan dikelola oleh merchant DPLK terbaik.
Terjangkau
Mulai dari Rp 50.000 per karyawan
Sesuai Syariah
Bebas Riba & Gharar
Perusahaan jadi Tempat Kerja Idaman
Loyalitas karyawan & daya tarik perusahaan semakin meningkat
Pilihan Program Dana Pensiun Syariah
Syarat & Ketentuan
Perusahaan atau Lembaga yang berbadan hukum:
- Perseroan Terbatas (PT)
- Commanditaire Vennootschap (CV)
- Firma
- Yayasan
- Koperasi
Usia Masuk Peserta: Minimal 18 Tahun
Dokumen yang diperlukan:
- NPWP Perusahaan
- KTP Direktur
Domisili Perusahaan: Seluruh Indonesia
Masa Pertanggungan:
- PPIP & PPIP Eksekutif: Sejak terdaftar sampai masa usia pensiun normal
- PPUKP: Sejak terdaftar sampai Peserta berhenti bekerja karena Pensiun normal, sakit/cacat, meninggal dunia, dan berhenti secara sukarela
Jenis Investasi yang dapat dipilih:
- Deposito Syariah
- Pasar Uang Syariah
- Inst. Pendapatan Tetap Syariah
- Reksadana Syariah
- Saham Syariah
Karyawan Bebas Khawatir akan Kesejahteraannya di Hari Tua dengan Dana Pensiun Syariah
Powered by