“A Penny Saved is a Penny Earned”

Benjamin Franklin

 

Seperti pepatah dari Benjamin Franklin di atas bahwa dengan kita menabung sekecil apapun uang yang kita dapat, maka akan semakin banyak uang yang kita hasilkan. Mengapa demikian? Karena pengelolaan dana pensiun adalah salah satu cara yang paling sederhana untuk masa tua setiap orang. Begitu pun dengan karyawan Anda, mereka membutuhkan perencanaan yang matang untuk masa tuanya kelak.

Perencanaan ini sebenarnya bisa dibantu oleh perusahaan di mana tempat karyawan bekerja dengan pengelolaan tabungan hari tua. Salah satu contohnya adalah Jaminan Hari Tua (JHT) yang menjadi program wajib dari BPJS Ketenagakerjaan kepada semua pekerja baik yang bekerja pada perusahaan dan perseorangan. Program lain yang bisa diikuti oleh perusahaan adalah Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

 

Apakah yang dimaksud DPLK?

DPLK adalah dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk mengelola Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) baik perorangan, karyawan, maupun perusahaan. Setelah usia produktif karyawan selesai dan melewati masa pensiun, pengelolaan dana untuk hari tua menjadi salah satu sumber kehidupan karyawan.

Banyak perusahaan yang belum mengadakan program dana pensiun, karena program ini akan menjadi pengeluaran perusahaan yang bukan prioritas di masa sekarang dan bisa ditunda. Sehingga adanya kebiasaan dari karyawan milenial yang bekerja hanya dalam hitungan bulan, membuat perusahaan berpikir ulang untuk mengelolanya. Padahal saat ini banyak karyawan milenial yang sudah sadar akan pentingnya personal finance dikarenakan gaya hidup mereka.

Di era digital seperti sekarang ini banyak platform yang menawarkan kemudahan dan variasi untuk karyawan dalam melakukan investasi jangka panjang yang menjadi salah satu solusi perencanaan masa tua. Investasi pun banyak macamnya seperti saham, reksadana, deposito berjangka, obligasi, properti, logam mulai, dan emas. Sehingga banyak karyawan yang berinvestasi secara mandiri. Tahukah Anda bahwa investasi tersebut akan dikenakan pajak sedangkan pengelolaan dana pensiun tidak kena pajak? Melihat hal tersebut seharusnya ini menjadi peluang untuk perusahaan dalam mengelola aset terbaik yang dimiliki.

 

Baca Juga: 5 Jenis Asuransi untuk Karyawan

 

Manfaat Dana Pensiun untuk Perusahaan

Dana pensiun yang dikelola oleh perusahaan atau lembaga keuangan berwenang, sebenarnya memiliki banyak manfaat bagi perusahaan, manfaatnya antara lain:

  1. Sebagai pengurang pajak penghasilan badan (PPH 25)
  2. Dapat mempertahankan aset SDM terbaik di perusahaan
  3. Dapat mempertahakan kualitas performa perusahaan
  4. Sebagai value added untuk perusahaan
  5. Salah satu bentuk penghargaan kepada karyawan karena telah mengabdikan karirnya di perusahaan.

 

Manfaat Dana Pensiun untuk Karyawan

Adapun manfaat yang didapatkan oleh karyawan dari pengelolaan dana pensiun, sebagai berikut:

  1. Sebagai pengurang pajak penghasilan karywan (PPH 21)
  2. Tabungan di masa tua
  3. Mensejahterakan karyawan
  4. Sebagai penggahargaan untuk karyawan
  5. Meningkatkan produktivitas kerja
  6. Meningkatkan loyalitas karyawan
  7. Memberikan rasa aman dan nyaman kepada karyawan

 

Tersedia di Benefide

Kini DPLK bisa kamu temukan di Benefide, platform employee benefits terdepan di Indonesia. Progam DPLK disediakan oleh Capital Life dengan proses yang mudah dan terpercaya. Benefide merupakan marketplace yang menyediakan beragam benefit untuk karyawan, seperti pinjaman karyawan, asuransi jiwa & kecelakaan, asuransi COVID-19, hingga wellness voucher untuk menunjang gaya hidup karyawan. Di sini, Anda bisa mencari benefit sesuai kebutuhan dengan anggaran minimal namun manfaat optimal. 

 

Daftar Presentasi Payuung