Pada saat kita berbicara tentang asuransi, seringkali yang terpikir adalah tentang kematian seseorang atau sampai dengan usia berapa seseorang akan hidup. Seolah-olah kita dapat menentukan kematian seseorang, sementara kita tidak pernah tau kapan kematian itu akan datang. Memang betul pada saat kita berbicara asuransi salah satunya akan berkaitan dengan kematian seseorang, namun yang dipikirkan sebenarnya adalah bagaimana efek dari kehilangan atau kematian seseorang terhadap kelangsungan hidup dari tanggungan atau keluarga yang ditinggalkannya.
Kematian seorang tulang punggung keluarga berarti hilangnya sumber pendapatan bagi keluarga tersebut. Pertanyaannya kemudian, bagaimana keberlangsungan sebuah keluarga bila pencari nafkah dalam keluarga tersebut meninggal dunia? Bagaimana keluarga tersebut akan menyekolahkan anak-anaknya? Bagaimana seorang ibu rumah tangga akan menghidupi diri dan anak-anaknya bila suaminya sebagai tulang punggung keluarga tiba-tiba meninggal? Jadi artinya, ketika kita berbicara asuransi, pada dasarnya kita bukan berbicara bahwa seseorang akan meninggal. Yang dibicarakan justru adalah bagaimana kehidupan dari orang-orang yang ditinggalkannya. Masalah utama yang menjadi perhatian asuransi adalah bagaimana keluarga yang ditinggalkan dapat melangsungkan kehidupannya, minimal melakukan penyesuaian selama beberapa bulan karena ditinggalkan oleh pencari nafkah.
Agar asuransi dapat menjalankan fungsinya, maka pertanyaan yang timbul adalah berapa jumlah atau manfaat asuransi yang tepat untuk dipunyai oleh seseorang? Atau bila untuk sebuah perusahaan maka berapa proteksi yang sesuai bagi karyawan saya?
Untuk menjawab pertanyaan ini, kita dapat membahasnya melalui tiga fungsi dari asuransi, yaitu:
1. Sebagai Pengganti Penghasilan
2. Sebagai Dana Penyesuaian
3. Sebagai Penyelesaian Dana-Dana Akhir
Dari masing-masing fungsi tersebut perusahaan dapat menentukan berapa proteksi atau Manfaat Asuransi yang sebaiknya diberikan kepada seorang karyawan.
Dasar dari menghitung atau menentukan Manfaat Asuransi adalah berapa nilai ekonomi seseorang dalam hal ini diwakili oleh gajinya per bulan. Ilustrasinya dibuat untuk seorang karyawan misal dengan gaji sebesar Rp 5.000.000 per bulan. Maka perhitungan Manfaat Asuransi sesuai dengan fungsinya adalah sebagai berikut :
1. Manfaat Asuransi yang ditujukan sebagai Pengganti Penghasilan
Sebagai pengganti penghasilan maka manfaat asuransi yang diberikan gambarannya adalah sebagai sumber dana dimana dana tersbut akan di depositokan terlebih dahulu sehingga dana tersebut tidak habis. Dan dari bagi hasil bulanannya yang akan digunakan sebagai pengganti gaji bulanan.
Rumusannya adalah sebagai berikut :
Gaji per bulan = Manfaat Asuransi x interest deposito per bulan
Manfaat Asuransi = Gaji per bulan / Interest deposito per bulan
Bila interest deposito adalah 6% per tahun atau 0.5% perbulan, maka :
Manfaat Asuransi = Rp 5.000.000/0.5% = Rp 1.000.000.000
Dari perhitungan ini, bila asuransi ditujukan sebagai pengganti penghasilan, untuk seorang karyawan dengan penghasilan Rp 5.000.000 per bulan maka Manfaat Asuransi yang diperlukan adalah Rp 1.000.000.000 sebagai sumber dana yang akan didepositokan.
2. Manfaat Asuransi yang ditujukan sebagai Dana Penyesuaian
Sebagai dana penyesuaian maka manfaat asuransi yang diberikan gambarannya adalah bagaimana keluarga tersebut dapat melakukan penyesuaian dalam hal finansial untuk beberapa bulan, misalkan dalam waktu 1 tahun atau 12 bulan. Maka perhitungannya adalah sebagai berikut :
Manfaat Asuransi = Gaji per bulang x masa penyesuaian
Manfaat Asuransi = Rp 5.000.000 x 12 = Rp 60.000.000
Dari perhitungan ini, bila asuransi ditujukan sebagai dana penyesuaian dalam kurun waktu 12 bulan , untuk seorang karyawan dengan penghasilan Rp 5.000.000 per bulan maka Manfaat Asuransi yang diperlukan adalah Rp 60.000.000
3. Manfaat Asuransi yang ditujukan sebagai Penyelesaian Dana-Dana Akhir
Sebagai penyelasaian dana-dana akhir maka manfaat asuransi yang diberikan sebatas sabagai santunan kematian yang kurang lebih dapat digunakan untuk biaya pemakaman. Besarannya dapat ditentukan sesuai kebijakan dari perusahaan, misal Rp 10.000.000 atau dapat juga ditentukan dari gajinya antara satu sampai dengan tiga kali gaji.
Semoga uraian ini dapat menjadi pedoman kepada perusahaan untuk memberikan Manfaat Asuransi yang tepat bagi kepada karyawannya, memberikan kenyamanan bagi karyawan, serta dapat meningkatkan engagement perusahaan dengan karyawannya. Jika Anda ingin menemukan berbagai produk asuransi karyawan dan benefit terbaik lainnya, temukan di platform payuung.com. Selamat mencoba.
Related posts
Subscribe Now
* You will receive the latest news and updates on your favorite news